29/02/12

Angkot

 
   Angkutan umum merupakan sarana transportasi yang dapat mengangkut banyak penumpang dengan tarif yang sudah ditetapkan. Salah satu jenis angkutan umum yang paling populer di Indonesia adalah angkutan kota yang biasa kita singkat sebagai angkot. Angkot merupakan alat transportasi daerah perkotaan yang memiliki jalur-jalur tertentu berdasarkan nomornya. Kendaraan ini dapat menaikkan serta menurunkan penumpangnya di mana saja atas sugesti penumpang. Pada umumnya angkot digunakan oleh masyarakat dari kalangan bawah sampai kalangan menengah ke atas yang tengah melakukan aktivitasnya.

   Namun kini angkot ternyata juga rawan menjadi tempat tujuan para kriminal dalam menjalankan aksinya. Aksi kriminalitas itu dapat berupa pemalakan, pencurian dan pemerkosaan. Untuk kasus terakhir, mari kita bahas secara mendetil.

   Maraknya kasus pemerkosaan yang terjadi di angkot beberapa bulan terakhir ini telah banyak membuat resah masyarakat Indonesia. Kasus ini sangat berdampak terhadap kepercayaan mereka, terutama kaum hawa kepada para supir sehingga mereka lebih berwaspada dalam memilih angkot yang akan ditumpangi. Kewaspadaan tersebut ditunjukkan oleh keengganan kaum wanita untuk masuk ke angkot yang dikendarai oleh para supir tembak. Hal ini beralasan, sebab kebanyakan kasus pemerkosaan dilakukan oleh supir tembak bersama komplotannya. Selain itu, biasanya banyak di antara mereka yang tidak berani berada di dalam angkot yang masih kosong ataupun yang tidak ada wanita lainnya.

   Apa motif pelaku yang tega melakukan perbuatan keji ini? Yang pasti alasannya bermacam-macam. Ada yang karena dendam, kesempatan dan ada pula yang menyalahkan bahwa pakaian mini penumpang wanita lah yang mengundang perhatian para pelaku. Menanggapi pendapat terakhir, banyak wanita yang kurang setuju karena penilaian tersebut seolah-olah menganggap bahwa mereka sendiri yang bersalah atas kejadian ini. Karena bagaimanapun tidak hanya yang berpakaian mini yang menjadi korban, bahkan yang sudah menutup auratnya saja tak pelak mendapatkan perilaku yang sama.

   Untuk menindaklanjuti kejadian ini, para polisi segera melaksanakan tugasnya sebagai penegak hukum sekaligus pelindung masyarakat dengan mengadakan operasi kaca film. Operasi tersebut dilaksanakan melalui razia kaca film sebagai perwujudan dari Surat Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 439 Tahun 1978 tentang Ketebalan Ambang Batas Kaca Film yang menyatakan bahwa tingkat kegelapan kaca film harus berada di bawah 30%.

   Operasi ini gencar digelar sebab menurut mereka kaca film angkot yang terlalu gelap akan mendukung perbuatan menyimpang para pelaku. Hal ini juga diharapkan mampu memberikan keamanan lebih kepada penumpang wanita sehingga kasus pemerkosaan tidak terulang kembali.

   Tapi apa daya, tetap saja kasus perkosaan terjadi lagi dan lagi. Kalau sudah begitu, bagaimana respon masyarakat?

   Terlepas dari segala upaya yang dilakukan para aparat, masyarakat akhirnya turut berpartisipasi dalam pencegahan. Seni beladiri mulai ramai digeluti kalangan wanita dari para remaja hingga ibu-ibu. Mereka berharap apabila sewaktu-waktu terjadi kejadian yang tidak diinginkan, mereka akan dapat menyerang para pelaku dengan sigap. Alat-alat pelindung pun banyak diperjualbelikan, seperti semprot merica dan alat kejut listrik.

   Kita harap saja semoga seni beladiri dan alat-alat tersebut mampu menjadi cara yang efektif untuk keselamatan diri kita.

***

Akhirnya tugas b i selesai setelah 3 hari 3 malam.
Hasilnya?
Pemborosan kata.

2 komentar:

  1. Mending boros kata daripada gak nulis...

    Bagus kok tulisannya, tapi judulnya lebih baik diubah. Jangan Angkot. Terlalu umum.

    BalasHapus
  2. haha, thanks di

    judul sebenarnya "Kriminalitas di Angkutan Kota"

    tapi di sini "Angkot" aja :D

    BalasHapus