29/05/19

KKN: kuliah, kerja nyantai

Waktu mengikuti KKN di Sungai Utik tahun 2015 dulu, saya punya total 6 kegiatan yang betul-betul saya banggakan. Mengapa? Pertama, karena saya yakin telah merancang kegiatannya dengan matang; Kedua, saya merasa sudah melaksanakan setiap kegiatan seoptimal yang saya mampu, dan; Terakhir, saya telah melunasi semua "utang" saya paska kegiatan: output. Dari 6 kegiatan itu, terdapat 2 kegiatan yang berhubungan dengan disiplin ilmu yang saya ambil: Ilmu Hukum, dan 4 kegiatan yang lebih "bebas". Bebas dalam arti tidak harus berkaitan dengan ilmu hukum. Tentunya yang terakhir ini lebih menyenangkan dan tidak membuat saya begitu tertekan (secara moral). Apalagi pada saat itu saya satu-satunya anak fakultas Hukum yang dimiliki unit KKN tersebut. Tapi untunglah, tidak ada masalah yang berarti saat menjalankan 2 kegiatan yang berbau hukum itu.

Anyway, di bawah ini adalah 6 kegiatan tersebut (yang saya copas dari LPK saya). Dan membacanya lagi, rasa-rasanya saya ingin menjadi mahasiswa dan mengikuti KKN kembali. Kangen pollll :'(

o   Penyuluhan Hukum Pariwisata
Pada awalnya, Sungai Utik merupakan suatu wilayah dimana masyarakatnya hidup dengan mata pencaharian sebagai petani / peladang. Mengikuti perkembangan zaman, nyatanya selain berladang, mereka mampu mendapatkan penghasilan lebih dengan melakukan aktivitas lain seperti misalnya menenun, membuat kerajinan tangan, dan lain sebagainya.
Kawasan Sungai Utik yang menarik, mulai dari rumah betang, budaya, sungai, hutan, serta jenis flora dan fauna yang berada di dalamnya juga merupakan unsur-unsur yang menjual. Maka dari itu, pariwisata adalah hal yang tepat untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya. Dan karenanya, pariwisata berbasis ekowisata yang tetap memperhatikan aspek lingkungan dan nilai budaya dirasa penting.
Untuk menunjang hal tersebut, pengetahuan mengenai hukum pariwisata yang meliputi hukum, pariwisata, dan hukum pariwisata adalah sesuatu yang cukup dasar. Adapun selain untuk mengetahui, pentingnya dilakukannya penyuluhan agar masyarakat yang cakap hukum memiliki tingkat kesadaran hukum yang lebih tinggi.
Sebelum dilaksanakannya penyuluhan hukum pariwisata yang perdana, dilakukan pemberitahuan informasi terkait pelaksanaan penyuluhan dengan masuk dari pintu ke pintu (bilik ke bilik) di hampir seluruh penjuru rumah betang maupun di luar rumah betang. Pada kesempatan ini, saya ditemani oleh bang Inam (Kepala Dusun) dan bang Kanyau beserta 2 (dua) teman lainnya, Meita dan Hanifah, yang juga sedang melaksanakan program pokok masing-masing. Penyuluhan hukum pariwisata dilakukan pertama kali dengan mengundang seluruh masyarakat untuk hadir dan ikut berpartisipasi.
Setelah mempersiapkan materi dalam bentuk slide di PowerPoint berdasarkan undang-undang dan peraturan pemerintah terkait, lalu dengan perlengkapan seperti proyektor, banner sebagai layar, laptop, dan konsumsi selama penyuluhan, yang juga turut dibantu oleh masyarakat, penyuluhan pun akhirnya dimulai. Dengan kehadiran dari masyarakat sebanyak lebih dari 40 (empat puluh) orang selama proses penyuluhan dan dilanjutkan dengan diskusi yang di dalamnya cukup sering terlontar pertanyaan, pernyataan, atau jawaban baik dari masyarakat maupun mahasiswa, dapat dikatakan bahwa penyuluhan perdana ini telah berjalan dengan lancar.
Setelah penyuluhan perdana, diikuti pula dengan beberapa kali penyuluhan dalam lingkaran kecil berbentuk diskusi dari pintu ke pintu yang lain. Bisa dibilang cara seperti ini kurang efisien.
Pada puncaknya, dilakukan penyuluhan yang terakhir kali dengan mengundang secara khusus pengurus POKDARWIS (Kelompok Sadar Wisata). Di situ tidak sedikit pula aspirasi yang keluar dari mulut masyarakat terkait dengan hukum, pariwisata, dan juga hukum pariwisata. Terdapat juga pembahasan mengenai perkembangan POKDARWIS Keling Menua, yaitu POKDARWIS yang didirikan setahun yang lalu.

o   Pendampingan Pengurusan SK POKDARWIS
Pendampingan ini bertujuan untuk mendapatkan suatu SK (Surat Keputusan) dari dinas terkait, dalam hal ini Dinas Pariwisata, mengenai Pengukuhan POKDARWIS yang telah dibentuk pada tanggal 28 Agustus 2014 oleh masyarakat.
Pertama-tama yang dilakukan adalah berdiskusi tentang POKDARWIS dengan Kepala Desa (Raymundus Remang), dan diikuti dengan diskusi dengan Ketua POKDARWIS (Simon Salem). Setelah membaca dan mendalami Pedoman POKDARWIS, diketahui bahwa untuk mendapatkan SK tersebut diperlukan pengisian formulir pendaftaran POKDARWIS untuk diserahkan kepada Dinas Pariwisata. Formulir tersebut berisi tentang data-data yang perlu dilengkapi, seperti struktur kepengurusan, informasi lokasi wisata, dan lain-lain. Akhirnya formulir tersebut selesai diisi berdasarkan keterangan dari Kepala Desa, Ketua POKDARWIS, berserta Pengurus POKDARWIS lainnya.
Beberapa minggu kemudian ketika ada rencana ke kabupaten Putussibau, saya segera mengagendakan untuk datang ke Dinas Pariwisata. Namun di sini tanpa ditemani Kepala Desa sebagai pihak yang seharusnya berwenang menyerahkan formulir tersebut. Jadi, pada pertemuan dengan pihak dari Dinas Parwisata kala itu, saya lebih menanyakan secara langsung mengenai persyaratan dan hal-hal apa saja yang dibutuhkan untuk mendapatkan SK tersebut. Di samping itu terjadi diskusi yang cukup panjang antara saya dengan salah satu pihak Dinas Pariwisata.
Di situ membicarakan pula mengenai perkembangan Koperasi Keling Menua yang struktur kepengurusannya sama dengan kepengurusan POKDARWIS, meski Koperasinya tersebut belum didirikan secara resmi. Banyak hal-hal yang perlu disampaikan dan ditanyakan kembali kepada masyarakat Sungai Utik, terutama pengurus terkait hal tersebut. Pada selanjutnya, dilakukanlah diskusi bersama pengurus POKDARWIS dengan tema “Mau Dibawa Kemana POKDARWIS?”
Masyarakat lebih memilih untuk fokus dengan POKDARWIS dibandingkan Koperasi, walaupun Koperasi memiliki manfaat yang lebih nyata. Dimana dengan adanya Koperasi, masyarakat akan jauh lebih terlibat dan mandiri. Namun kendala yang dihadapi ialah bagaimana masyarakat mampu mengelola Koperasi, sedangkan kapasitas dan kapabilitas yang dimiliki belum optimal. Untuk itu dibutuhkan pelatihan-pelatihan.
Poin pentingnya lainnya ialah tidak peduli dengan ada atau tidak adanya SK yang dikeluarkan, masyarakat akan tetap berusaha dan bekerja bersama untuk meningkatkan Pariwisata di wilayahnya. Walaupun SK merupakan sebuah bukti keterlibatan pemerintah dan legalitas dari POKDARWIS. Karena dengan adanya SK, POKDARWIS akan lebih terarah dan terfasilitasi.
Mengikuti hal di atas, pada pertemuan selanjutnya di Dinas Pariwisata, bersama dengan Ketua dan Sekretaris POKDARWIS, kami menyerahkan formulir yang telah diisi sebelumnya sebagai syarat mendapatkan SK Pengukuhan POKDARWIS. Kami juga menyerahkan dua buah proposal, yaitu Proposal “Permohonan Kamera sebagai Alat Penunjang Pariwisata” dan Proposal “Permohonan Pengadaan Pelatihan dan Peningkatan Kapasitas”. Meski tidak tahu kapan realisasinya, yang jelas pengurus POKDARWIS akan sering menanyakan kembali ke dinas terkait.

o   Bantu Ajar Mata Pelajaran Bahasa Inggris Tingkat SMP
Pendidikan merupakan salah satu aspek paling penting dalam kehidupan manusia. Pendidikan bisa didapatkan kapan dan dimana saja, tidak terbatas oleh waktu dan tempat. Berkenaan dengan itu, terdapat sekolah yang merupakan salah satu sarana formal yang cukup signifikan dalam mempengaruhi intelektualitas seseorang. Tenaga pengajar sebagai unsur penting di dalam sekolah pun turut berperan besar dalam mempengaruhi pendidikan yang akan diterima oleh anak didiknya.
SMP Negeri 2 Satu Atap adalah satu-satunya sekolah menengah pertama yang terdapat di Desa Batu Lintang. Sekolah ini tepatnya berada di Dusun Sungai Utik. Tercatat pada pertengahan tahun 2015, tenaga pengajar yang dimiliki sekolah ini berjumlah 6 (enam) orang, dengan 4 (empat) orang guru tetap, 1 (satu) orang guru tidak tetap, dan 1 (satu) orang guru kontrak daerah. Dari segi kuantitas, dapat dikatakan tenaga pengajar yang dimiliki sekolah ini sangat minim.
Program bantu ajar ini, khususnya untuk mata pelajaran Bahasa Inggris, pada awalnya tidak bermaksud menggantikan posisi guru yang sudah ada. Karena rencana awalnya ialah saling bergantian dengan guru untuk memberikan pelajaran di kelas. Namun, setelah berkoordinasi dengan guru terkait, diputuskanlah untuk mengajar secara penuh selama masa KKN agar tidak terjadi ketidakkonsistenan dalam materi yang ingin disampaikan. Sehubungan dengan itu, saya khusus mengajar siswa/i kelas VII dan VIII dan beberapa kali mengajar di kelas IX.
Kegiatan persekolahan dimulai sejak tanggal 29 Juli yang diawali dengan kegiatan MOS (Masa Orientasi Siswa). Untuk mata pelajaran bahasa Inggris ini sendiri pertama dilakukan pada tanggal 31 Juli dengan semua siswa/i digabung di dalam satu kelas. Selanjutnya, sesuai jadwal yang sudah dirancang sekolah, untuk kelas VIII setiap hari Selasa dan Sabtu dan untuk kelas VII setiap hari Rabu dan Jumat.
Total siswa/i yang terdapat di SMP Negeri 2 Satu Atap ini terhitung sedikit, yaitu 24 (dua puluh empat) orang, dengan 11 (sebelas) orang siswa/i kelas VII, 8 (delapan) orang siswa/i kelas VIII, dan 5 (lima) orang siswa/i kelas IX. Kegiatan mengajar bahasa Inggris pun diakhiri pada tanggal 22 Agustus dengan agenda berupa belajar bernyanyi berbahasa Inggris bersama, dari kelas VII sampai kelas IX.

o   Pengolahan Data Buku Tamu
Wilayah Sungai Utik memiliki banyak daya tarik wisata, mulai dari daya tarik wisata alam, daya tarik wisata budaya, sampai daya tarik wisata khusus. Termasuk di dalamnya adalah Rumah Betang yang telah ditetapkan sebagai benda cagar budaya. Selain itu, kawasan hutannya yang masih terpelihara dan merupakan “supermarket” bagi masyarakatnya, dimana mereka mengambil segala kebutuhan pokoknya di sana untuk diolah menjadi makanan dan kepentingan rumah tangga lainnya.
Sebagai daerah tujuan wisata, dengan daya tarik – daya tarik yang dimilikinya tersebut tentunya menarik banyak perhatian dan minat wisatawan lokal maupun asing. Tujuan wisatanya pun bermacam-macam, ada yang untuk kepentingan penelitian, survei, pengayaan batin, dan lain-lain.
Berdasarkan hal itu, di rumah betang telah disediakan pula buku tamu yang telah berjalan sejak tahun 2011 hingga 2015 ini, dengan isian lembaran-lembaran yang cukup banyak. Meskipun tidak semua wisatawan tercatat dalam buku tamu tersebut karena pengelolaannya yang masih kurang.
Program ini diawali dengan merekap isi buku tamu yang meliputi Nama, Tujuan, Instansi, Tanggal Tiba, dan Tanggal Pulang. Ini ditujukan untuk mengetahui jumlah wisatawan yang berkunjung. Untuk output-nya, dibuat suatu grafik wisatawan yang menggambarkan perkembangan wisatawan selama 5 (lima) tahun terakhir. Grafik tersebut dicetak dengan ukuran A5 dan nantinya akan dipajang di rumah betang. Namun karena terkendala dengan percetakan di wilayah tersebut dan sekitarnya, pencetakannya pun akan dilakukan setelah tiba di Yogyakarta.

o   Pendokumentasian Kesenian dan Kebudayaan
Program ini dilakukan dengan mengambil dokumentasi, baik foto maupun video, segala macam bentuk kegiatan kesenian dan kebudayaan yang terdapat di Sungai Utik, yang mayoritas masyarakatnya bersuku Dayak Iban.
Hasil dari program ini adalah sebuah video berdurasi kurang lebih 15 (menit) yang berisi dokumentasi kesenian dan kebudayaan yang ada di Sungai Utik, yang kemudian diberi keterangan singkat mengenai kesenian dan kebudayaan yang bersangkutan di dalam video tersebut.
Kegiatan kesenian yang telah terdokumentasi di antaranya:
-          Proses pembuatan Aga’
-          Proses pembuatan Gelang
-          Proses pembuatan Tikar
-          Proses pembuatan Tangi
-          Proses pembuatan Tango’
-          Proses menenun Kain
-          Pakaian Adat Dayak Iban
-          Tarian Adat Dayak Iban
-          Dan lain-lain
Kegiatan kebudayaan yang telah terdokumentasi di antaranya:
-          Upacara penyambutan tamu
-          Ritual pernikahan Dayak Iban (Belah Pinang)
-          Upacara kematian adat
-          Pantang sewaktu kematian warga
-          Buang pantang setelah 1 (satu) minggu kematian warga
-          Bakar ladang
-          Bedarak
-          Dan lain-lain         
Untuk pendokumentasian kegiatan terkait kebudayaan, biasanya dilakukan pada masa-masa tertentu dan tidak dapat direncanakan terlebih dahulu, sehingga pelaksanaannya pun berlangsung secara fleksibel.

o   Pembuatan Kartu Pelajar
Kartu pelajar ini bertujuan untuk menambah sarana pendidikan di sekolah yang menunjukkan identitas dari siswa/i sekolah yang bersangkutan. Kartu pelajar ini dibuat untuk siswa/i SD Negeri 4 dan siswa/i SMP Negeri 2 Satu Atap yang terletak di dusun Sungai Utik dan untuk siswa/i SD Negeri 13 dusun Pulan.
Terkhusus untuk SMP, kartu pelajar ini juga memiliki fungsi sebagai kartu perpustakaan, dimana siswa/i-nya dapat meminjam buku dengan menjaminkan kartu pelajar kepada pihak sekolah yang mengelola perpustakaan. Hal ini telah disosialisasikan kepada guru-guru dan telah disetujui.
Kegiatan pertama dari program ini adalah mengambil gambar formal masing-masing siswa/i dan ditambah dengan sesi foto setiap angkatan. Kegiatan ini dilakukan beberapa kali dengan waktu yang tidak bersamaan di setiap sekolah. Pada awalnya saya meminta siswa/i SMP untuk menulis identitas masing-masing yang berisi “Nama, Tempat/Tanggal Lahir, Jenis Kelamin, dan Alamat”, namun cara seperti ini kurang efektif. Kemudian saya meminta data mengenai siswa/i kepada pihak sekolah yang berisi keterangan / identitas seluruh siswa/i. Karena kebetulan data yang saya minta tersebut hanya tersedia hardcopy, maka saya harus merekapnya dalam bentuk softcopy terlebih dulu.
Selanjutnya saya memasukkan data setiap siswa/i di masing-masing kartu pelajar yang dibuat dengan menggunakan aplikasi CorelDRAW. Pada waktu lainnya, untuk latar (background) depan dan belakang dari kartu pelajarnya sendiri, saya memotret 2 (dua) gedung yang ada di masing-masing sekolah. Akhirnya, jadilah desain kartu pelajar. Namun, karena keterbatasan percetakan yang ada di sekitar wilayah tersebut, maka saya akan mencetaknya di Yogyakarta, untuk nantinya dikirimkan ke sana.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar