Waktu mengikuti KKN di Sungai Utik tahun 2015 dulu, saya punya total 6 kegiatan yang betul-betul saya banggakan. Mengapa? Pertama, karena saya yakin telah merancang kegiatannya dengan matang; Kedua, saya merasa sudah melaksanakan setiap kegiatan seoptimal yang saya mampu, dan; Terakhir, saya telah melunasi semua "utang" saya paska kegiatan: output. Dari 6 kegiatan itu, terdapat 2 kegiatan yang berhubungan dengan disiplin ilmu yang saya ambil: Ilmu Hukum, dan 4 kegiatan yang lebih "bebas". Bebas dalam arti tidak harus berkaitan dengan ilmu hukum. Tentunya yang terakhir ini lebih menyenangkan dan tidak membuat saya begitu tertekan (secara moral). Apalagi pada saat itu saya satu-satunya anak fakultas Hukum yang dimiliki unit KKN tersebut. Tapi untunglah, tidak ada masalah yang berarti saat menjalankan 2 kegiatan yang berbau hukum itu.
Anyway, di bawah ini adalah 6 kegiatan tersebut (yang saya copas dari LPK saya). Dan membacanya lagi, rasa-rasanya saya ingin menjadi mahasiswa dan mengikuti KKN kembali. Kangen pollll :'(
Anyway, di bawah ini adalah 6 kegiatan tersebut (yang saya copas dari LPK saya). Dan membacanya lagi, rasa-rasanya saya ingin menjadi mahasiswa dan mengikuti KKN kembali. Kangen pollll :'(
o
Penyuluhan
Hukum Pariwisata
Pada awalnya, Sungai Utik merupakan
suatu wilayah dimana masyarakatnya hidup dengan mata pencaharian sebagai petani
/ peladang. Mengikuti perkembangan zaman, nyatanya selain berladang, mereka
mampu mendapatkan penghasilan lebih dengan melakukan aktivitas lain seperti
misalnya menenun, membuat kerajinan tangan, dan lain sebagainya.
Kawasan Sungai Utik yang menarik, mulai
dari rumah betang, budaya, sungai, hutan, serta jenis flora dan fauna yang
berada di dalamnya juga merupakan unsur-unsur yang menjual. Maka dari itu,
pariwisata adalah hal yang tepat untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya.
Dan karenanya, pariwisata berbasis ekowisata yang tetap memperhatikan aspek
lingkungan dan nilai budaya dirasa penting.
Untuk menunjang hal tersebut,
pengetahuan mengenai hukum pariwisata yang meliputi hukum, pariwisata, dan
hukum pariwisata adalah sesuatu yang cukup dasar. Adapun selain untuk
mengetahui, pentingnya dilakukannya penyuluhan agar masyarakat yang cakap hukum
memiliki tingkat kesadaran hukum yang lebih tinggi.
Sebelum dilaksanakannya penyuluhan hukum
pariwisata yang perdana, dilakukan pemberitahuan informasi terkait pelaksanaan
penyuluhan dengan masuk dari pintu ke pintu (bilik ke bilik) di hampir seluruh
penjuru rumah betang maupun di luar rumah betang. Pada kesempatan ini, saya
ditemani oleh bang Inam (Kepala Dusun) dan bang Kanyau beserta 2 (dua) teman
lainnya, Meita dan Hanifah, yang juga sedang melaksanakan program pokok
masing-masing. Penyuluhan hukum pariwisata dilakukan pertama kali dengan
mengundang seluruh masyarakat untuk hadir dan ikut berpartisipasi.
Setelah mempersiapkan materi dalam
bentuk slide di PowerPoint berdasarkan undang-undang dan peraturan pemerintah
terkait, lalu dengan perlengkapan seperti proyektor, banner sebagai layar, laptop, dan konsumsi selama penyuluhan, yang
juga turut dibantu oleh masyarakat, penyuluhan pun akhirnya dimulai. Dengan
kehadiran dari masyarakat sebanyak lebih dari 40 (empat puluh) orang selama
proses penyuluhan dan dilanjutkan dengan diskusi yang di dalamnya cukup sering
terlontar pertanyaan, pernyataan, atau jawaban baik dari masyarakat maupun
mahasiswa, dapat dikatakan bahwa penyuluhan perdana ini telah berjalan dengan
lancar.
Setelah penyuluhan perdana, diikuti pula
dengan beberapa kali penyuluhan dalam lingkaran kecil berbentuk diskusi dari
pintu ke pintu yang lain. Bisa dibilang cara seperti ini kurang efisien.
Pada puncaknya, dilakukan penyuluhan
yang terakhir kali dengan mengundang secara khusus pengurus POKDARWIS (Kelompok
Sadar Wisata). Di situ tidak sedikit pula aspirasi yang keluar dari mulut masyarakat
terkait dengan hukum, pariwisata, dan juga hukum pariwisata. Terdapat juga
pembahasan mengenai perkembangan POKDARWIS Keling Menua, yaitu POKDARWIS yang
didirikan setahun yang lalu.
o
Pendampingan
Pengurusan SK POKDARWIS
Pendampingan ini bertujuan untuk
mendapatkan suatu SK (Surat Keputusan) dari dinas terkait, dalam hal ini Dinas
Pariwisata, mengenai Pengukuhan POKDARWIS yang telah dibentuk pada tanggal 28
Agustus 2014 oleh masyarakat.
Pertama-tama yang dilakukan adalah
berdiskusi tentang POKDARWIS dengan Kepala Desa (Raymundus Remang), dan diikuti
dengan diskusi dengan Ketua POKDARWIS (Simon Salem). Setelah membaca dan
mendalami Pedoman POKDARWIS, diketahui bahwa untuk mendapatkan SK tersebut
diperlukan pengisian formulir pendaftaran POKDARWIS untuk diserahkan kepada Dinas
Pariwisata. Formulir tersebut berisi tentang data-data yang perlu dilengkapi,
seperti struktur kepengurusan, informasi lokasi wisata, dan lain-lain. Akhirnya
formulir tersebut selesai diisi berdasarkan keterangan dari Kepala Desa, Ketua
POKDARWIS, berserta Pengurus POKDARWIS lainnya.
Beberapa minggu kemudian ketika ada
rencana ke kabupaten Putussibau, saya segera mengagendakan untuk datang ke
Dinas Pariwisata. Namun di sini tanpa ditemani Kepala Desa sebagai pihak yang
seharusnya berwenang menyerahkan formulir tersebut. Jadi, pada pertemuan dengan
pihak dari Dinas Parwisata kala itu, saya lebih menanyakan secara langsung
mengenai persyaratan dan hal-hal apa saja yang dibutuhkan untuk mendapatkan SK
tersebut. Di samping itu terjadi diskusi yang cukup panjang antara saya dengan
salah satu pihak Dinas Pariwisata.
Di situ membicarakan pula mengenai
perkembangan Koperasi Keling Menua yang struktur kepengurusannya sama dengan
kepengurusan POKDARWIS, meski Koperasinya tersebut belum didirikan secara
resmi. Banyak hal-hal yang perlu disampaikan dan ditanyakan kembali kepada masyarakat
Sungai Utik, terutama pengurus terkait hal tersebut. Pada selanjutnya,
dilakukanlah diskusi bersama pengurus POKDARWIS dengan tema “Mau Dibawa Kemana
POKDARWIS?”
Masyarakat lebih memilih untuk fokus
dengan POKDARWIS dibandingkan Koperasi, walaupun Koperasi memiliki manfaat yang
lebih nyata. Dimana dengan adanya Koperasi, masyarakat akan jauh lebih terlibat
dan mandiri. Namun kendala yang dihadapi ialah bagaimana masyarakat mampu
mengelola Koperasi, sedangkan kapasitas dan kapabilitas yang dimiliki belum
optimal. Untuk itu dibutuhkan pelatihan-pelatihan.
Poin pentingnya lainnya ialah tidak
peduli dengan ada atau tidak adanya SK yang dikeluarkan, masyarakat akan tetap
berusaha dan bekerja bersama untuk meningkatkan Pariwisata di wilayahnya.
Walaupun SK merupakan sebuah bukti keterlibatan pemerintah dan legalitas dari
POKDARWIS. Karena dengan adanya SK, POKDARWIS akan lebih terarah dan
terfasilitasi.
Mengikuti hal di atas, pada pertemuan selanjutnya
di Dinas Pariwisata, bersama dengan Ketua dan Sekretaris POKDARWIS, kami
menyerahkan formulir yang telah diisi sebelumnya sebagai syarat mendapatkan SK
Pengukuhan POKDARWIS. Kami juga menyerahkan dua buah proposal, yaitu Proposal “Permohonan
Kamera sebagai Alat Penunjang Pariwisata” dan Proposal “Permohonan Pengadaan
Pelatihan dan Peningkatan Kapasitas”. Meski tidak tahu kapan realisasinya, yang
jelas pengurus POKDARWIS akan sering menanyakan kembali ke dinas terkait.
o
Bantu
Ajar Mata Pelajaran Bahasa Inggris Tingkat SMP
Pendidikan merupakan salah satu aspek
paling penting dalam kehidupan manusia. Pendidikan bisa didapatkan kapan dan
dimana saja, tidak terbatas oleh waktu dan tempat. Berkenaan dengan itu,
terdapat sekolah yang merupakan salah satu sarana formal yang cukup signifikan
dalam mempengaruhi intelektualitas seseorang. Tenaga pengajar sebagai unsur
penting di dalam sekolah pun turut berperan besar dalam mempengaruhi pendidikan
yang akan diterima oleh anak didiknya.
SMP Negeri 2 Satu Atap adalah
satu-satunya sekolah menengah pertama yang terdapat di Desa Batu Lintang.
Sekolah ini tepatnya berada di Dusun Sungai Utik. Tercatat pada pertengahan
tahun 2015, tenaga pengajar yang dimiliki sekolah ini berjumlah 6 (enam) orang,
dengan 4 (empat) orang guru tetap, 1 (satu) orang guru tidak tetap, dan 1
(satu) orang guru kontrak daerah. Dari segi kuantitas, dapat dikatakan tenaga
pengajar yang dimiliki sekolah ini sangat minim.
Program bantu ajar ini, khususnya untuk
mata pelajaran Bahasa Inggris, pada awalnya tidak bermaksud menggantikan posisi
guru yang sudah ada. Karena rencana awalnya ialah saling bergantian dengan guru
untuk memberikan pelajaran di kelas. Namun, setelah berkoordinasi dengan guru
terkait, diputuskanlah untuk mengajar secara penuh selama masa KKN agar tidak
terjadi ketidakkonsistenan dalam materi yang ingin disampaikan. Sehubungan
dengan itu, saya khusus mengajar siswa/i kelas VII dan VIII dan beberapa kali
mengajar di kelas IX.
Kegiatan persekolahan dimulai sejak
tanggal 29 Juli yang diawali dengan kegiatan MOS (Masa Orientasi Siswa). Untuk
mata pelajaran bahasa Inggris ini sendiri pertama dilakukan pada tanggal 31
Juli dengan semua siswa/i digabung di dalam satu kelas. Selanjutnya, sesuai
jadwal yang sudah dirancang sekolah, untuk kelas VIII setiap hari Selasa dan
Sabtu dan untuk kelas VII setiap hari Rabu dan Jumat.
Total siswa/i yang terdapat di SMP
Negeri 2 Satu Atap ini terhitung sedikit, yaitu 24 (dua puluh empat) orang,
dengan 11 (sebelas) orang siswa/i kelas VII, 8 (delapan) orang siswa/i kelas
VIII, dan 5 (lima) orang siswa/i kelas IX. Kegiatan mengajar bahasa Inggris pun
diakhiri pada tanggal 22 Agustus dengan agenda berupa belajar bernyanyi
berbahasa Inggris bersama, dari kelas VII sampai kelas IX.
o
Pengolahan
Data Buku Tamu
Wilayah Sungai Utik memiliki banyak daya
tarik wisata, mulai dari daya tarik wisata alam, daya tarik wisata budaya,
sampai daya tarik wisata khusus. Termasuk di dalamnya adalah Rumah Betang yang
telah ditetapkan sebagai benda cagar budaya. Selain itu, kawasan hutannya yang
masih terpelihara dan merupakan “supermarket”
bagi masyarakatnya, dimana mereka mengambil segala kebutuhan pokoknya di sana
untuk diolah menjadi makanan dan kepentingan rumah tangga lainnya.
Sebagai daerah tujuan wisata, dengan
daya tarik – daya tarik yang dimilikinya tersebut tentunya menarik banyak
perhatian dan minat wisatawan lokal maupun asing. Tujuan wisatanya pun
bermacam-macam, ada yang untuk kepentingan penelitian, survei, pengayaan batin,
dan lain-lain.
Berdasarkan hal itu, di rumah betang
telah disediakan pula buku tamu yang telah berjalan sejak tahun 2011 hingga
2015 ini, dengan isian lembaran-lembaran yang cukup banyak. Meskipun tidak
semua wisatawan tercatat dalam buku tamu tersebut karena pengelolaannya yang
masih kurang.
Program ini diawali dengan merekap isi
buku tamu yang meliputi Nama, Tujuan, Instansi, Tanggal Tiba, dan Tanggal
Pulang. Ini ditujukan untuk mengetahui jumlah wisatawan yang berkunjung. Untuk output-nya, dibuat suatu grafik
wisatawan yang menggambarkan perkembangan wisatawan selama 5 (lima) tahun
terakhir. Grafik tersebut dicetak dengan ukuran A5 dan nantinya akan dipajang
di rumah betang. Namun karena terkendala dengan percetakan di wilayah tersebut
dan sekitarnya, pencetakannya pun akan dilakukan setelah tiba di Yogyakarta.
o
Pendokumentasian
Kesenian dan Kebudayaan
Program ini dilakukan dengan mengambil dokumentasi,
baik foto maupun video, segala macam bentuk kegiatan kesenian dan kebudayaan
yang terdapat di Sungai Utik, yang mayoritas masyarakatnya bersuku Dayak Iban.
Hasil dari program ini adalah sebuah video berdurasi
kurang lebih 15 (menit) yang berisi dokumentasi kesenian dan kebudayaan yang
ada di Sungai Utik, yang kemudian diberi keterangan singkat mengenai kesenian
dan kebudayaan yang bersangkutan di dalam video tersebut.
Kegiatan kesenian yang telah terdokumentasi di
antaranya:
-
Proses pembuatan Aga’
-
Proses pembuatan Gelang
-
Proses pembuatan Tikar
-
Proses pembuatan Tangi
-
Proses pembuatan Tango’
-
Proses menenun Kain
-
Pakaian Adat Dayak Iban
-
Tarian Adat Dayak Iban
-
Dan lain-lain
Kegiatan kebudayaan yang telah terdokumentasi di
antaranya:
-
Upacara penyambutan tamu
-
Ritual pernikahan Dayak Iban (Belah
Pinang)
-
Upacara kematian adat
-
Pantang sewaktu kematian warga
-
Buang pantang setelah 1 (satu) minggu
kematian warga
-
Bakar ladang
-
Bedarak
-
Dan lain-lain
Untuk pendokumentasian kegiatan terkait kebudayaan,
biasanya dilakukan pada masa-masa tertentu dan tidak dapat direncanakan
terlebih dahulu, sehingga pelaksanaannya pun berlangsung secara fleksibel.
o
Pembuatan
Kartu Pelajar
Kartu pelajar ini bertujuan untuk
menambah sarana pendidikan di sekolah yang menunjukkan identitas dari siswa/i
sekolah yang bersangkutan. Kartu pelajar ini dibuat untuk siswa/i SD Negeri 4
dan siswa/i SMP Negeri 2 Satu Atap yang terletak di dusun Sungai Utik dan untuk
siswa/i SD Negeri 13 dusun Pulan.
Terkhusus untuk SMP, kartu pelajar ini
juga memiliki fungsi sebagai kartu perpustakaan, dimana siswa/i-nya dapat
meminjam buku dengan menjaminkan kartu pelajar kepada pihak sekolah yang
mengelola perpustakaan. Hal ini telah disosialisasikan kepada guru-guru dan telah
disetujui.
Kegiatan pertama dari program ini adalah
mengambil gambar formal masing-masing siswa/i dan ditambah dengan sesi foto
setiap angkatan. Kegiatan ini dilakukan beberapa kali dengan waktu yang tidak
bersamaan di setiap sekolah. Pada awalnya saya meminta siswa/i SMP untuk
menulis identitas masing-masing yang berisi “Nama, Tempat/Tanggal Lahir, Jenis
Kelamin, dan Alamat”, namun cara seperti ini kurang efektif. Kemudian saya
meminta data mengenai siswa/i kepada pihak sekolah yang berisi keterangan /
identitas seluruh siswa/i. Karena kebetulan data yang saya minta tersebut hanya
tersedia hardcopy, maka saya harus
merekapnya dalam bentuk softcopy terlebih
dulu.
Selanjutnya saya memasukkan data setiap
siswa/i di masing-masing kartu pelajar yang dibuat dengan menggunakan aplikasi
CorelDRAW. Pada waktu lainnya, untuk latar (background)
depan dan belakang dari kartu pelajarnya sendiri, saya memotret 2 (dua) gedung
yang ada di masing-masing sekolah. Akhirnya, jadilah desain kartu pelajar.
Namun, karena keterbatasan percetakan yang ada di sekitar wilayah tersebut,
maka saya akan mencetaknya di Yogyakarta, untuk nantinya dikirimkan ke sana.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar